PORTALOKA.ID - Kasus borgol seorang tahanan macet hingga tidak bisa dibuka terjadi di Polsek Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Kejadian ini membuat pihak kepolisian meminta tolong pemadam kebakaran (damkar) untuk melepaskan borgol tersebut pada Selasa, 15 Juli 2025 siang.
Kabid Pemadam Kebakaran Kota Surabaya Wasis Sutikno mengatakan peristiwa ini menimpa seorang tahanan bernama Fathur Rosi.
Diketahui Fathur ditangkap dan diborgol polisi pada Senin, 14 Juli 2025.
Baca Juga: Bikin Nyomot Terus! Ini Dia Resep Cakwe Udang Ayam Lezat Gurih, Cemilan Favorit Anak dan Suami
Kemudian keesokan harinya, borgol itu dilepas.
Namun borgol tangan kiri Fathur tidak bisa dibuka.
Pasalnya grigi borgol tersebut macet.
"Saat pelepasan di borgol tangan kiri tidak bisa dibuka karena grigi borgol macet," kata Wasis.
Selanjutnya pihak kepolisian memanggil damkar untuk pelepasan borgol tersebut.
Wasis bilang, proses pelepasan borgol memakan waktu hampir satu jam.
Pihak Damkar harus menggunakan gerinda untuk memotong baut pengunci.