berita

2 Pria Nekat Maling di Rumah Kontrakan di Susukanlebak Cirebon, Ternyata Pelaku Resdivis Spesialis Curat

Rabu, 16 Juli 2025 | 13:05 WIB
Dua orang pria ditangkap polisi Polresta Cirebon, Jawa Barat, Selasa dini hari, 15 Juli 2025 gegara kasus pencurian dengan pemberatan (curat). (Tribrata News Polda Jabar)

PORTALOKA.ID - Dua orang pria ditangkap polisi Polresta Cirebon, Jawa Barat, Selasa dini hari, 15 Juli 2025.

Mereka adalah SL (34) dan SR (27), diamankan di wilayah Kecamatan Astanajapura dan Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon.

SL dan SR ditangkap gegara kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Mereka adalah spesialis pencuri rumah kosong yang juga residivis kasus serupa.

Baca Juga: Detik-detik Kebakaran Kandang Ayam di Kutasari Purbalingga, 4 Mobil Damkar Diterjunkan ke Lokasi, Kerugian Capai Ratusan Juta

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menjelaskan kedua pelaku telah melakukan aksinya di sebuah kontrakan di Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, pada 25 Juni 2025.

Mereka berhasil mencuri berbagai barang berharga milik korban yang sedang ditinggal kosong.

"Para pelaku ini beraksi di sebuah kontrakan yang berada di Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon pada 25 Juni 2025."

"Mereka mencuri berbagai barang berharga dari mulai televisi, perhiasan emas, handphone, uang tunai, dan lainnya,” kata Kombes Pol Sumarni.

Baca Juga: Diduga 1 Bulan Tak Makan Nasi, 4 Anak Laki-laki Dirantai di Andong Boyolali Diberi Makan Singkong, Tidur di Luar Rumah hingga Kerja Cari Pakan Ternak

Modus operandi yang digunakan pelaku cukup licin.

Mereka mencokel jendela kontrakan korban menggunakan obeng.

Kemudian pelaku masuk ke dalam, mengambil barang-barang berharga, lalu kabur melalui jendela yang sama.

Halaman:

Tags

Terkini