Luka tersebut diduga akibat dipukul menggunakan alat cambuk oleh SP karena ambil makanan tanpa izin.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi mengatakan rumah SP diduga jadi tempat penampungan anak yatim.
Namun, tempat tersebut tidak memiliki izin resmi dan bersifat tertutup dari pengawasan masyarakat.
"Kami mengamankan beberapa barang bukti seperti rantai besi, kunci gembok, dan antena logam."
Baca Juga: Pria 35 Tahun Pelaku Pembacokan Terhadap 3 Orang Tetangga di Bayat Klaten Diduga Gangguan Jiwa
"Kasus ini akan kami proses dengan serius karena menyangkut keselamatan dan hak-hak anak," ujar AKP Joko Purwadi.
Para korban kini berada dalam perlindungan kepolisian dan pendampingan medis. ***