berita

Catat Tanggalnya! Sat Lantas Polres Klaten Akan Gelar Operasi Patuh Candi Selama 14 Hari Secara Humanis dan Profesional

Sabtu, 12 Juli 2025 | 13:30 WIB
Polres Klaten, Jawa Tengah terus menggencarkan sosialisasi Operasi Zebra Candi 2024 untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas. (polres.klaten.go.id)

PORTALOKA.ID - Satuan Lalu Lintas atau Sat Lantas Polres Klaten, Jawa Tengah akan menggelar Operasi Patuh Candi 2025.

Dikutip dari aku Instagram @satlantasklaten, operasi ini akan dilaksanakan mulai Senin, 14 Juli 2025 hingga Minggu, 27 Juli 2025.

"Operasi Patuh Candi 2025 dari tanggal 14 s.d. 27 Juli 2025

Stop pelanggaran dan tetap patuhi aturan berlalu lintas ya lur

Tertib Berlalu Lintas demi Terwujudnya Indonesia Emas," tulis akun Instagram @satlantasklaten, dikutip Portaloka.id, Sabtu, 12 Juli 2025.

Baca Juga: Polda Jateng Ungkap Kasus Pupuk Tidak Sesuai Standar di Boyolali, Per Bulan Produksi 400 Ton Distribusi Wilayah Sragen hingga Karanganyar

Satuan Lalu Lintas atau Sat Lantas Polres Klaten, Jawa Tenagh akan menggelar Operasi Patuh Candi 2025. (Instagram @satlantasklaten)

Sementara itu, dikutip dari Tribrata News Polres Purbalingga, Operasi Patuh Candi 2025 merupakan operasi kewilayahan dengan sasaran mencakup seluruh daerah hukum Polda Jateng.

Sebanyak 2.480 personel akan dikerahkan, terdiri atas 240 personel dari tingkat Polda dan 2.240 personel dari jajaran Polres.

"Operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas," kata Karo Ops Polda Jateng, Kombes Pol Basya Radyananda.

Sasaran kegiatan operasi meliputi potensi gangguan yang dapat menimbulkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Kolam Renang Terepic di Karawang! Taman Hud-Hud Cocok untuk Tempat Liburan Keluarga, Bisa Main ATV hingga Ada Mini Zoo

Beberapa contoh pelanggaran yang disasar antara lain pengemudi tanpa SIM, mengemudi dibawah pengaruh alkohol, mengemudi sambil bermain HP dan pelanggaran terhadap rambu lalu lintas.

Halaman:

Tags

Terkini