PORTALOKA.ID - Pemerintah pusat telah menganggarkan Dana Desa 2025 untuk ribuan desa di seluruh Indonesia.
Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk salah satu daerah yang menerima alokasi Dana Desa.
Pada tahun anggaran 2025, Kabupaten Sleman menerima Dana Desa sebesar Rp127 miliar.
Jumlah anggaran tersebut diperuntukan bagi 86 desa yang ada di Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Trust ke Fundamental, Analis Kompak Rekomendasikan Saham BBRI
Penggunaan Dana Desa
Penggunaan Dana Desa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024.
Mengacu pada PMK tersebut, Dana Desa diutamakan untuk:
1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% untuk BLT Desa.
2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting.
4. Program ketahanan pangan.
5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa.