PORTALOKA.ID - Seorang pria, TW (46) ditangkap polisi Polresta Cirebon, Jawa Barat.
TW adalah dokter Kepala Puskesmas Pembantu (Pustu) Gembongan, Desa Cangkuang, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Pelaku diamankan gegara kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tenaga kesehatan (nakes).
TW diduga melakukan pelecehan terhadap C di dalam puskesmas saat jam kerja pada Desember 2024.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menjelaskan TW dan C saling kenal.
TW diduga telah merencanakan tindakan pelecehan tersebut.
Bahkan, saksi R yang berada di lokasi kejadian diminta pergi oleh TW.
“TW menyuruh saksi R keluar membeli bakso menggunakan motor milik korban."
"Saat ruangan hanya tersisa korban dan TW, tersangka melakukan perbuatan itu,” kata Kombes Pol Sumarni, Rabu, 2 Juli 2025.