PORTALOKA.ID - Inilah deretan fakta kasus seorang pria paruh baya mabuk hingga tega tusuk pemuda dengan tombak di Kapanewon Temon, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Diketahui pelaku penganiayaan berinisial RBJ (54) warga Temon, Kulon Progo.
Sedangkan korban berinisial SED (26) warga Bayeman, Sindutan, Temon, Kulon Progo.
Pelaku ternyata sudah beberapa kali lakukan tindak pidana.
Berikut Portaloka.id sajikan deretan fakta pria paruh baya tusuk pemuda di Kulon Progo dirangkum dari berbagai sumber:
1. Kronologi
Kanit 3 Satreskrim Polres Kulon Progo, Ipda Taviv Heri Setiawan, mengatakan kejadian ada di rumah korban pada Senin, 16 Juni 2025 sore.
"Korban harus mendapat enam jahitan dan mengalami putus uratnya," ucap Taviv.
Taviv bilang, kejadian bermula saat pelaku pulang dari pesta minuman keras (miras).
Saat itu pelaku teringat kalau korban pernah bertengkar dengan keponakannnya.
Pelaku pun merasa dendam yang ingin membalasnya.
Kata Taviv, pelaku langsung mengambil tombak dan mendatangi rumah korban.
"Sebulan sebelumnya, korban pernah berkelahi dengan keponakan pelaku. Hal itu membuat pelaku dendam dan berniat membalas. Sehingga pas pulang mabuk-mabukan pelaku ngambil tombak lalu mendatangi rumah korban," ujarnya.