PORTALOKA.ID - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan Dana Desa 2025.
Alokasi Dana Desa 2025 telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 62 Tahun 2024.
Anggaran Dana Desa 2025 yang ditetapkan sebesar Rp71 triliun.
Jumlah tersebut terdiri atas Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.
Dana Desa 2025 Provinsi Jawa Barat
Dari data Kementerian Keuangan, Dana Desa 2025 untuk Provinsi Jawa Barat dialokasikan untuk 19 kabupaten dan kota.
Besaran Dana Desa yang diperoleh setiap kabupaten/kota bervariasi.
Baca Juga: LENGKAP! Alokasi Dana Desa 2025 Seluruh Desa di Kabupaten Ciamis, Desamu Dapat Berapa?
Kabupaten Bogor mendapatkan Dana Desa terbesar, yakni Rp625.225.108.000 (Rp625,2 miliar).
Sedangkan Dana Desa terkecil di Jawa Barat didapatkan oleh Kota Banjar sebesar Rp18.552.134.000 (Rp18,5 miliar).
Desa di Jawa Barat yang Dapat Dana Desa 2025 Terbesar
Dari data Kementerian Keuangan, ada 10 desa di Jawa Barat yang memperoleh Dana Desa 2025 di atas Rp2,8 miliar.