PORTALOKA.ID - NLM (26), pria pelaku penganiayaan berat hingga menyebabkan YS (30) tewas sudah ditangkap polisi.
NLM adalah warga Kelurahan Kolorae, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sedangan YS warga Nara, Kelurahan Lepolima, Kecamatan Alok Timur, kabupaten Sikka, NTT.
Peristiwa penganiayaan terjadi di daerah Pasar Tingkat Maumere, Jalan Moa Toda, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, NTT, Kamis, 26 Juni 2025.
Korban dan pelaku berselisih paham masalah utang piutang.
Tim Jatanras Merah Putih Satuan Reserse Kriminal Polres Sikka di bawah pimpinan Aiptu Hanslaus Ngewi berhasil mengamankan NLM yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan.
Penangkapan berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2025 pukul 16.30 WITA, kurang lebih 1 jam setelah kejadian penganiayaan.
Sebelum bergerak, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri seusai kejadian.
Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga mengatakan penangkapan dilakukan secara cepat dan tanpa perlawanan.
"Tim Buser langsung bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat."
"Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pelaku berhasil diamankan kurang lebih 1 jam setelah kejadian," kata Ipda Leonardus Tunga.
Saat ini, NLM sudah diamankan di Mapolres Sikka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum.