PORTALOKA.ID - Pelaku pembunuhan seorang wanita yang ditemukan di Sungai Cipendawa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat sudah ditangkap polisi.
Pelaku adalah MFS (27), sedangkan korbannya, SOD (30).
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya, pelaku pembunuh sudah ditangkap,” ujar Kapolres, Selasa, 24 Juni 2025.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan MFS ditangkap di Avapark, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, sekitar pukul 02.00 WIB.
“Pelaku ditangkap dini sekitar pukul 02.00 WIB,” kata AKP Tono Listianto.
MFS tega menghabisi nyawa SOD yang tak lain teman wanitanya.
Motif pembunuhan, cara pembunuhan, dan alasan membuang korban ke sungai masih dalam penyelidikan.
Baca Juga: 2 Pria Diciduk Polisi Gegara Melakukan Penganiayaan di Pameungpeuk Bandung, Ini Barang Buktinya
“Untuk motif, cara membunuh, dan alasan membuang korban ke sungai masih kami dalami. Pelaku masih menjalani pemeriksaan,” jelas AKP Tono Listianto.
Saat ditemukan, mayat SOD dalam kondisi mengenaskan tanpa busana di bebatuan Sungai Cipendawa.
Penemuan mayat bermula saat seorang warga yang hendak mencari pasir di dasar sungai.