Mayat bayi perempuan itu ditemukan di pekarangan belakang rumah warga, Kamis pagi, 5 Juni 2025.
Dikutip dari akun Intagram @humaspolrestacilacap, Jumat, 13 Juni 2025, penemuan mayat bayi bermula saat pemilik rumah, SI (64), sedang menggali tanah untuk memindahkan bibit jahe.
Saat itu, SI menemukan plastik hijau mencurigakan lalu dibukan dan melihat bagian kaki bayi.
Kemudian, SI segera memanggil tetangga untuk memastikan temuan tersebut.
SI lalu melaporkan temuannya tersebut ke Ketua RT, yang kemudian diteruskan ke Polsek Cipari.
Polisi Polsek Cipari yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian bersama tim medis dari UPTD Puskesmas Cipari.
Bayi malang tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Jasad bayi terbungkus plastik dan terkubur dangkal sedalam sekitar 2 centimeter.
Bayi itu memiliki panjang tubuh 47 centimeter, berat 1,6 kilogram, dan kulit sawo matang. ***