Pelamar dapat mengikuti pengumuman resmi melalui laman https://ppg.dikdasmen.go.id.
Calon guru wajib mengikuti beberapa tahapan seleksi, terdiri dari:
1. Psikotes
2. Tes Kemampuan Bahasa Inggris
3. Wawancara.
Baca Juga: Jadwal SPMB Yogyakarta 2025 jenjang SMA/SMK, Sudahkan Kamu Verifikasi Dokumen?
Seluruh tahapan seleksi tersebut dilakukan secara daring atau online.
Jika calon guru yang tidak mengikuti seleksi tersebut dinyatakan mengundurkan diri.
Penetapan Hasil Seleksi
Hasil seleksi calon guru Sekolah Rakyat akan diserahkan oleh Kemensos kepada BKN.
Selanjutnya, BKN akan mengintegrasikan dan mengolah hasil seleksi menggunakan aplikasi BKN.
Hasil final seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat akan diumumkan oleh Kemensos melalui situs resminya.
Perlu diketahui, bagi calon guru yang dinyatakan lulus sebagai Guru Sekolah Rakyat, maka akan dikeluarkan dari peserta PPPK Guru 2024 formasi Pemerintah Daerah sesuai dengan konfirmasi kesediaan yang disampaikan pada seleksi bakal calon.
Lalu, bagi yang tidak lulus seleksi, dapat melanjutkan keikutsertaannya pada seleksi PPPK Guru 2024.***