PORTALOKA.ID - Program Sekolah Rakyat yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto segera terwujud.
Berbagai persiapan telah dilakukan, termasuk menyiapkan guru untuk Sekolah Rakyat.
Kementerian Sosial (Kemensos) adalah salah satu instansi yang terlibat dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, Kemensos akan melakukan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Guru 2025.
Baca Juga: Kembangkan Potensi Desa, Kelompok Wanita Tani Ini Terus Berinovasi Berkat Pemberdayaan BRI
Nantinya, guru yang direkrut akan ditempatkan di 100 lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.
Pada seleksi tahun ini, Kemensos membuka 1.554 formasi JF guru ahli pertama.
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat bekerjasama dengan Kemendikdasmen, KemenPAN RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Persyaratan PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025
Dalam surat Sekjen Kemensos Nomor 1972/1/HM.01.03/6/2025, disebutkan persyaratan yang harus dipenuhi PPPK Guru Sekolah Rakyat.
Baca Juga: Kemendikdasmen akan Rekrut 1.515 Guru Baru untuk Sekolah Rakyat Berstatus ASN dan Tinggal di Asrama
Persyaratan tersebut terdiri dari:
Persyaratan umum:
1. WNI, bertakwa kepada Tuhan YME.