berita

3 Cara Mudah Mengetahui Apakah Kamu Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU yang akan Cair 5 Juni 2025

Selasa, 3 Juni 2025 | 10:45 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Instagram @smindrawati)

PORTALOKA.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah untuk para pekerja akan segera cair.

BSU ditujukan untuk para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP.

Bantuan itu akan cair mulai 5 Juni 2025.

Pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp10,72 triliun dari APBN untuk BSU.

Baca Juga: Rp10,72 T Siap Dicairkan, Segini Besaran Bantuan Subsidi Upah untuk Guru Honorer dan Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan BSU ditujukan bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer.

“Subsidi upah disediakan anggaran dari APBN sebesar Rp 10,72 triliun,” kata Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.

Menurutnya, sebanyak 17,3 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan menerima BSU.

Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah pekerja dapat BSU 2025 atau tidak?

Baca Juga: HORE! Guru Honorer dan Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Bakal Terima Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu, Ini Syarat dan Waktu Pencairannya

Cara Cek Penerima BSU 2025 atau Tidak

Dikutip dari bantuan.kemnaker.go.id, ada 3 cara untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak berdasarkan mekanisme tahun 2022:

1. Menanyakan ke HRD Perusahaan

2. Melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Halaman:

Tags

Terkini