1. Jalur Pendaftaran Domisili
Jalur ini untuk calon murid yang berdomisili dalam wilayah penerimaan murid baru sesuai ketetapan pemerintah daerah.
Syaratnya adalah Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
Kalau KK tidak ada karena bencana alam dan/atau sosial, bisa diganti dengan surat keterangan domisili.
Baca Juga: Tidak Ada Zonasi! Inilah Jalur SPMB Jabar 2025 Jenjang SMA dan SMK Tahap 1 di Ciamis
2. Jalur Pendaftaran Afirmasi
Jalur afirmasi untuk calon murid dari keluarga dengan ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
Syaratnya adalah memiliki kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah.
Sementara untuk penyandang disabilitas syaratnya punya kartu penyandang disabilitas dan surat keterangan dari dokter.
3. Jalur Pendaftaran Prestasi
Jalur ini diperuntukkan untuk calon murid yang punya prestasi di bidang akademik atau nonakademik.
Prestasi akademik bisa berupa nilai rapor pada 5 semester terakhir atau prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, maupun bidang lain.
Sementara untuk prestasi nonakademik meliputi pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam OSIS atau organisasi kepanduan.
Bisa juga prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, ataupun bidang-bidang lain.