PORTALOKA.ID - Wali Kota Solo, Respati Ardi mengambil langkah tegas terkait viralnya rumah makan Ayam Goreng Widuran yang disebut menggunakan bahan nonhalal.
Pemilik warung diminta untuk menutup sementara operasional gerai dan semua cabang Ayam Goreng Widuran.
Dikutip dari akun Instagram @respatiardi, Respati Ardi terlihat melakukan inspeksi mendadak ke warung Ayam Goreng Widuran, di Jalan Sutan Syahrir No 71 Jebres, Solo, Senin, 26 Mei 2025.
"Kabeh iso dirembug, iso digoleki kepiye apike.
Persoalan Ayam Goreng Widuran ini memang dilematis, tapi keputusan harus kita ambil demi kebaikan bersama.
Untuk sementara warung kita minta tutup sambil dilakukan pengecekan ulang dan assesment secara keseluruhan," tulis akun Instagram @respatiardi.
Respati Ardi mengatakan akan dilakukan proses asesmen terkait kehalalan produk.
Asesmen akan dilakukan Dinas Perdagangan Kota Solo, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan Kota Solo.
Penutupan sementara terjadi pada Senin, 26 Mei 2025 sampai batas waktu yang tidak tentukan.
"Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu agar dilakukan asesmen oleh organisasi perangkat daerah terkait kehalalan dan ketidakhalalannya," ucapnya.
Respati Ardi meminta kepada pemilik warung agar segera mengajukan status halal dan tidak halal ke Pemkot Solo.