SIKKA, PORTALOKA.ID - Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi lokasi judi sabung ayam.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat Turangga 2025 yang dilaksanakan oleh Polres Sikka.
Operasi ini menyasar aktivitas perjudian dan peredaran minuman keras yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu, 25 Mei 2025 sekitar pukul 13.30 WITA, dipusatkan di Wairmetik, Desa Nita, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka.
Tindaklanjuti Laporan Warga di Facebook
Operasi ini dipimpin oleh Kasatgas Preventif IPTU I Nyoman Karwadi dan Kasatgas Preemtif IPTU I Nyoman Suwasta didukung 23 personel Polres Sikka.
Operasi tersebut sebagai tindaklanjut atas laporan masyarakat di media sosial Facebook terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam.
Saat tiba di tempat yang dimaksud, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian. Namun, tim menemukan sebuah gelanggang sabung ayam yang terbuat dari bambu.
Diduga kuat gelanggang tersebut digunakan sebagai tempat praktik judi sabung ayam.
Polisi juga berhasil mengamankan satu orang pelaku pun di lokasi.
Petugas pun membongkar arena sabung ayam guna mencegah terulangnya kembali aktivitas serupa.
Membubarkan Kelompok Pemuda Mabuk