PORTALOKA.ID - Sebanyak 12 orang remaja diamankan ke Polres Purbalingga, Jawa Tengah.
Mereka diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, Senin, 19 Mei 2025.
Sebelumnya, para remaja tersebut ditangkap warga karena bertingkah mencurigakan.
Mereka ditemui warga sedang berkeliling menggunakan sepeda motor dengan membawa balok kayu.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto mengatakan Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, masyarakat dan anggota Polsek Kejobong menggagalkan beberapa remaja yang akan melakukan tawuran.
“Mereka diamankan polisi dan warga di pertigaan komplek Pasar Kejobong, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga,” kata AKP Siswanto.
AKP Siswanto menuturkan ada 12 remaja yang diamankan polisi dan warga di lokasi tersebut.
Selain itu, didapati ada sejumlah barang yang dibawa mereka yaitu 1 balok kayu, 1 busur, 1 softgun, 8 handphone dan 6 sepeda motor.
Para remaja tersebut diketahui berasal dari Kecamatan Kaligondang, Kecamatan Karangmoncol dan Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.
“Para remaja yang diamankan ini masih di bawah umur, kisaran 14 hingga 16 tahun dan statusnya merupakan pelajar berbagai sekolah,” ucap AKP Siswanto.
Para remaja tersebut hendak tawuran bermula dari saling tantang melalui DM akun Instagram dengan kelompok lain.
Kemudian janjian tawuran di Desa Gumiwang, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga.