berita

Segini Gaji Pengurus Baznas Indonesia, Ada Banyak Tunjangan! Tugasnya Menyalurkan Zakat, Infak dan Sedekah

Rabu, 21 Mei 2025 | 11:47 WIB
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). (baznas.go.id)

PORTALOKA.ID - Anda tertarik untuk melamar keperjaan di Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas?

Sebelum daftar, yuk cari tahu terlebih dahulu berapa gaji kerja di Baznas.

Informasi gaji pegawai Baznas penting diketahui sebelum melamar pekerjaan.

Baznas merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001.

Baca Juga: Berapa Gaji Anak Magang atau Intern di Indonesia? Cek di Sini Lengkap dengan Daftar Perusahaannya

Lembaga ini memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran Baznas sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.

Baznas dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.

Dikutip dari Keputusan Ketua Baznas Nomor 24 Tahun 2018, hak keuangan pemimpin Baznas terdiri atas gaji, tunjangan jabatan, tunjangan transportasi, BPJS Kesehatan dan tunjangan lainnya disesuaikan kondisi keuangan lembaga.

Baca Juga: Perbandingan Gaji PPPK dengan PNS 2025 Lulusan SMA dan Sarjana, Siapa Lebih Besar?

Gaji pimpinan Baznas provinsi dan kabupaten/kota diusulkan ke pimpinan daerah paling sedikit dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Ketua Baznas Provinsi
Gaji: 3-6 kali UMP

2. Wakil Ketua Baznas Provinsi
Gaji: 3-5 kali UMP

3. Ketua Baznas Kabupaten/Kota
Gaji: 3-5 kali UMP

Halaman:

Tags

Terkini