PORTALOKA.ID - Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat menggagalkan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi.
Lokasinya di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan kasus ini terungkap dari informasi masyarakat.
Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.
“Berdasarkan laporan tersebut, Unit III Tipidter Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota langsung melakukan penyelidikan," kata AKBP Moh Faruk Rozi, Kamis, 15 Mei 2025.
Polisi menyita 1 unit truk Mitsubishi Cold Diesel bernopol Z-8167-AI yang membawa sekitar 8.000 liter solar bersubsidi tanpa dokumen resmi.
Truk tersebut dilengkapi pompa penyedot BBM.
Dari hasil pemeriksaan, BBM tersebut dibeli dari sejumlah SPBU, disedot dari tangki mobil yang telah dimodifikasi.
Lalu, dipindahkan ke truk tangki untuk dijual ke Sumedang dengan tujuan industri dan pertambangan
Dari aktivitas tersebut, pelaku diduga dapat keuntungan yang menggiurkan.