PORTALOKA.ID - Seorang pria, SL (35) menipu pacarnya, DS, seorang karyawan swasta.
SL adalah warga Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Sedangkan DS merupakan warga Desa Purwawinangun, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Kejadian bermula sejak Juli 2022, saat SL dan DS bertemu di Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Plumbon.
Saat itu, SL memperkenalkan diri sebagai anggota Polri dari satuan Polair.
Pelaku kemudian mendekati DS dan menjalin hubungan asmara.
SL juga menyatakan ingin menikahi korban.
Dengan dalih mempersiapkan biaya pernikahan, SL membujuk DS untuk menabung bersama.
DS yang percaya pada SL lalu menyisihkan uangnya secara rutin.
Uang itu kemudian diserahkan kepada SL.