PORTALOKA.ID - Seorang mahasiswa, MY (21) jadi korban penganiayaan, Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi di wilayah Desa Cawas, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Para pelaku yakni GW (20), RRS (20), F, AZ dan AD.
Kasi Humas Polres Klaten, AKP Nyoto menjelaskan kejadian bermula saat MY datang ke rumah GW untuk bersantai.
Namun, situasi berubah menjadi aksi kekerasan brutal oleh sejumlah pelaku.
Penganiayaan bermula dari pertengkaran yang dipicu masalah utang.
Situasi memanas saat para pelaku mengonsumsi minuman keras.
Para pelaku kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Baca Juga: 9 Pengamen dan 2 Badut Jalanan Diamankan Polres Klaten saat Operasi Premanisme
Setelah mengalami kekerasan berulang, korban sempat dibawa ke area persawahan untuk berduel.
Saat perjalanan pulang, korban kembali dianiaya hingga akhirnya dipukul menggunakan stik besi di bagian kepala.