PORTALOKA.ID - Tiga orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) diamankan Polres Kebumen, Jawa Tengah.
Mereka berkasi di kawasan Car Free Day (CFD) Alun-alun Pancasila Kebumen, Minggu, 11 Mei 2025.
Para pelaku diduga melakukan pungli kepada para pedagang musiman di area CFD.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial BO, AR, dan AH.
“Mereka tidak mengenakan seragam dan tidak dapat menunjukkan legalitas sebagai petugas parkir atau pengelola area CFD."
"Mereka juga terbukti melakukan pungutan kepada para pedagang tanpa dasar hukum yang sah,” Wakapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman, Minggu, 11 Mei 2025.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 bonggol karcis parkir yang tercetak pada tahun 2023.
Selain itu, ada juga uang tunai sebesar Rp 210 ribu yang diduga hasil dari pungli.
Para pelaku diduga melakukan parkir liar serta menarik pungutan kepada pedagang musiman di kawasan Jalan Mayjen Soetoyo Kebumen, tepatnya di sekitar SMA Negeri 1 Kebumen.
Sejumlah pedagang mengaku diminta membayar Rp 3 ribu oleh para pelaku agar dapat berjualan di area CFD.