berita

Aksi Nekat Pencurian di Kuningan, Pelaku Pria Residivis Dibantu 3 Orang, Ditangkap di Rumah Istri Siri di Indramayu

Senin, 12 Mei 2025 | 08:38 WIB
Polres Kuningan Ungkap Kasus Pencurian Minimarket (Tribrata News Polda Jabar)

PORTALOKA.ID - Seorang pria diamankan Satreskrim Polres Kuningan, Jawa Barat.

Ia adalah HS (33), seorang maling spesialis minimarket.

HS merupakan warga Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.

Pelaku telah beraksi di beberapa kota di Jawa Barat dengan modus rapi dan terencana.

Baca Juga: Polres Klaten Laksanakan Patroli Gabungan Bersama TNI dan Satpol PP Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

 

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pencurian di sebuah minimarket.

Lokasinya di Desa Karangmangu, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan.

“Pelaku merupakan residivis kasus serupa."

"Ia telah beraksi di beberapa kota di Jawa Barat."

Baca Juga: 9 Pengamen dan 2 Badut Jalanan Diamankan Polres Klaten saat Operasi Premanisme

 

"Modusnya rapi dan terencana,” ucap AKP Nova Bhayangkara, Minggu, 11 Mei 2025.

HS ditangkap di Indramayu di rumah istri sirinya.

Halaman:

Tags

Terkini