PORTALOKA.ID - Seorang mahasiswi, APA (21) ditangkap polisi Polres Majalengka, Jawa Barat.
APA diamankan gegara terlibat dalam kasus kasus dugaan pembunuhan kekasinya sendiri, VR (22).
Sebelum tewas, korban dikurung selama 3 hari di kamar APA, dari 30 April sampai 3 Mei 2025.
Kejadian bermula saat korban dijemput lalu dibawa ke rumah APA, Rabu, 30 April 2025.
"Tujuan tersangka menjemput korban untuk membahas kelanjutan hubungan yang lebih serius."
"Korban bahkan sempat menginap beberapa waktu di rumah tersangka," kata Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, Senin, 5 Mei 2025.
Keinginan korban untuk pulang keesokan harinya membuat APA emosi.
APA lalu melakukan penganiayaan dengan memukul wajah korban menggunakan tangan kosong dan HP.
"Korban dipukul berulang kali di bagian wajah, lengan, dan punggung."
"Tersangka bahkan menggunakan tangan kosong dan handphone sebagai alat pemukul," kata Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo.
Saat itu, kondisi korban yang lemah hanya diberi makan oleh APA.
Bahkan, korban hanya diperbolehkan buang air menggunakan botol dan popok.