"Namun, motornya sudah raib,” ucap AKP Prastiyo Triwibowo.
Pelaku diketahui merupakan seorang driver ojek online.
Saat itu, pelaku menerima pesanan ke lokasi yang sama.
Diduga, pelaku melihat sepeda motor korban yang kuncinya masih menggantung.
Pelaku langsung memanfaatkannya untuk membawa kabur kendaraan tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 unit Honda Scoopy AB 2457 RG hasil curian.
Ada juga 1 unit Yamaha Mio M3 berpelat AD 6988 PH sebagai sarana kejahatan.
Kemudian 1 jaket Ojek online, 1 celana panjang abu-abu, dan 1 unit ponsel warna hitam.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap lokasi lain yang mungkin menjadi tempat pelaku melakukan tindak kejahatan serupa serta mencari barang bukti tambahan. ***