PORTALOKA.ID - Inilah deretan fakta kecelakaan yang dialami oleh satu unit mobil Honda Jazz dan pejalan kaki di Ring Road Utara pada Kamis, 3 Mei 2025 pukul 11.00 WIB.
Persisnya ada di halte Trans Jogja depan UPN Jalan Padjajaran, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam kecelakaan ini satu orang dinyatakan meninggal dunia.
Korban mengalami cedera kepala berat hingga harus menghembuskan napas terakhirnya.
Baca Juga: Kepala BPBD Kulon Progo Buka Suara Terkait Kebakaran Rumah Bos Catering di Nanggulan Yogyakarta
Berikut Portaloka.id sajikan deretan fakta pejalan kaki tewas tertabrak Jazz di UPN Yogyakarta dirangkum dari berbagai sumber:
1. Identitas
Pada kecelakaan maut di UPN Yogyakarta melibatkan 2 orang.
Pertama ada pejalan kaki berinisial UT (21) warga Wonosobo, Jawa Tengah.
Kedua sopir mobil berinisial ESL (42) warga Ngaglik, Sleman.
2. Kronologi
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman AKP Sutarman mengatakan kecelakaan bermula saat pejalan kaki hendak menyeberang di Jalan Ring Road dari arah selatan ke utara.
"Kecelakaan mobil Honda Jazz dengan pejalan kaki di Jalan Padjajaran di dekat halte Trans Jogja depan UPN," kata Sutarman dalam keterangannya dikutip Sabtu, 3 Mei 2025.
Tiba-tiba, dari arah timur ke barat melaju Honda Jazz berpelat AD 1232 CF.