Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto mengatakan pihaknya berfokus untuk penanganan tindak pidana laka lantas.
Baca Juga: Geger Dua Jambret Tewas Usai Tertabrak Xpander Milik Korban di Maguwoharjo Sleman Yogyakarta
Sementara adanya kasus dugaan penjambretan kini ditangani oleh bidang Reserse Kriminal (reskrim).
"Terkait (dugaan) penjambretan itu sudah ditangani reskrim. Kami fokus terkait tindak pidana kecelakaan lalu lintas. Terkait dengan tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang ada, bahwa tindak pidana ini ada korelasinya dengan tindak pidana (dugaan) penjambretan," kata AKP Mulyanto dalam keterangannya dikutip Kamis, 1 Mei 2025.
3. Dua Terduga Jambret Meninggal Dunia
Mulyanto mengatakan kecelakaan mobil dan motor ini membuat kedua terduga jambret mengalami luka parah pada bagian kepala.
Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Sepeda motor ini dikemudikan oleh RDA dengan berboncengan RS, mereka berdua beralamat di Pagar Alam. Untuk kondisi pengendara maupun penumpang mengalami luka pada kepala dan kondisi meninggal dunia," jelasnya.
4. Murni Kecelakaan
Berdasarkan keterangan sementara kepolisian, kecelakaan ini murni laka lantas atau tidak ada unsur kesengajaan.
Pasalnya kedua kendaraan hanya mengalami kerusakan yang ringan.
Kata Mulyanto, Xpander mengalami kerusakan pada bodi samping kiri.
"Bodi samping kiri yang kena. Jadi tadi kalau ditanyakan apakah ada unsur kesengajaan, kalau tadi (dikatakan sengaja) menabrak saya kira tidak, karena posisi (kerusakan kendaraan) di sini (bodi samping)," ujarnya.