PORTALOKA.ID - Aksi bejat pria behubungan badan dengan bocah SD terungkap saat ibu korban membuka ponsel anaknya.
Pelaku yakni K (45), warga Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
K nekat menyetubuhi tetanggnya sendiri, F (12) sebanyak 7 kali.
Pelaku menyetubuhi F sejak 14 Maret 2025 hingga 17 April 2025 di rumah korban.
Dikutip dari Suara Merdeka Solo, aksi tak terpuji K terungkap saat ibu korban membuka ponsel anaknya.
Ibu korban membaca riwayat percakapan di WhatsApp milik anaknya, Kamis, 17 April 2025.
Sang ibu terkejut karena ada percakapan antara F dan K tentang persetubuhan di antara keduanya.
Sehari berikutnya, ibu dan ayah korban menanyakan tentang chat WhatsApp tersebut kepada F.
Baca Juga: Ditreskrimum Polda Jateng Geledah Rumah Pemuda Pelaku Tindak Asusila Anak Dibawah Umur di Jepara
Setelah diklarifikasi, F mengaku telah melakukan persetubuhan dengan K.
Kedua orang tua korban kemudian melapor kepada lurah setempat.
Pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban sebanyak 7 kali.
"Tersangka mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak 7 kali tanpa menggunakan pengaman," kata Kapolres Wonogiri, AKPB Jarot Sungkowo, Selasa, 29 April 2025.