berita

2 Pria Modal Pistol Mainan Maling Motor Lalu Dijual ke 1 Orang Penadah, Target Pelaku Tempat Kos-kosan

Rabu, 30 April 2025 | 11:27 WIB
3 orang di ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Garut, Jawa Barat dalam kasus pencurian dengan pemberatan. (Tribrata News Polda Jabar)

PORTALOKA.ID - Tiga orang di ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Garut, Jawa Barat.

Mereka terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan.

Para pelaku yakni, MSR dan AM pelaku pencurian, serta ARP alias Abun sebagai penadah.

Peristiwa pencurian terjadi di pada Minggu, 6 April 2025, sekira pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Hindari Penyebrang Jalan, Kecelakaan Maut Mobil Toyota Yaris vs Motor Honda Vario di Jalan Pemuda Klaten, 1 Orang Tewas

 

Lokasinya di jalan Mayor Syamsu, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kejadian berawal saat MSR mengajak AM melakukan pencurian di daerah Tarogong Kidul."

"Saat itu, AM berperan mengendarai motor."

"Sedangkan MSR dibonceng dibelakang dengan mempersiapkan 1 pistol jenis revolver mainan berwana hitam yang disimpan di tas."

Baca Juga: Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Pria Lansia Tersangkut di Dam Tukuman Plosowangi Cawas Klaten, Hilang Sehari hingga Ditemukan 22 KM dari TKP

 

"Kemudian juga 1 buah golok bergagang warna coklat berukuran 30 centimeter yang disimpan di saku dada jaket."

"Dengan maksud apabila ketahuan, MSR tidak akan segan melukai warga."

Halaman:

Tags

Terkini