PORTALOKA.ID - Seorang pria berinisial E diringkus Satreskrim Polres Ciamis, Jumat, 18 April 2025.
E diduga telah membunuh WML (23), warga Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Terduga pelaku ditangkap di Ciamis sekitar pukul 10.00 WIB setelah poisi melakukan penyelidikan.
Terduga pelaku E merupakan penghuni kos tempat ditemukannya mayat WML.
Kasat Reskrim Ciamis, AKP Carsono membenarkan telah mengamankan terduga pelaku E.
Baca Juga: Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Kamar Kos Ciamis Terlilit Sprei, Diduga Korban Pembunuhan
"Ya benar, terduga pelaku sudah diamankan."
"Kami masih melakukan pemeriksaan secara maraton," AKP Carsono, Sabtu, 19 April 2025.
AKP Carsono menuturkan E dengan korban pernah memiliki hubungan asmara.
Namun, AKP Carsono menegaskan kepolisian masih mendalami motif pembunuhan tersebut.
"Eks kabogoh (mantan pacar). Saat ini masih didalami," ujar AKP Carsono.
Diberitakan sebelumnya, warga Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan mayat perempuan di kamar kos, Kamis malam, 17 April 2025.