"Kabin sebelah kiri ringsek, kemudian roda kiri depan patah, dan gardan patah. Untuk kerugian Rp20 juta," terangnya.
Terkait penyebab kecelakaan, diduga sopir mengantuk saat berkendaran.
Sehingga kendaraannya melaju tak terkendali hingga terguling usai tabrak jembatan.
"Dari keterangan sopir yang membawa kendaraan itu dalam keadaan mengantuk sehingga terjadi kecelakaan ini," ucap Sarjoko.
Berkaca dari kasus ini, Polres Kulon Progo mengimbau kepada para pengguna jalan yang melintas di Kulon Progo untuk meningkatkan kehati-hatian.
Apabila seseorang mengantuk harus segera menepikan kendaraannya hingga kondisi pulih kembali.***