berita

Daftar Barang Bukti Kasus BBM Pertalite Dioplos Air di SPBU Trucuk Klaten

Jumat, 11 April 2025 | 15:41 WIB
Mobil tangki pertalite bercampur air di SPBU Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Portaloka.id/WKP)

PORTALOKA.ID - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus pertalite bercampur air.

Peristiwa itu terjadi di SPBU 44.574.29 Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Petugas mengamankan lima botol berisi Pertalite yang bercampur dengan air.

Ada juga dua buku catatan persediaan BBM di SPBU Trucuk, dua catatan kualitas harian masing-masing produk BBM.

Baca Juga: Awak Mobil Tangki Pelaku Oplos BBM Pertalite dengan Air di SPBU Trucuk Diserahkan ke Polres Klaten

Polisi juga mengamankan dua lembar surat delivery order.

"Kami sudah melakukan penyitaan terhadap satu unit KBM truk Nopol S 8163 UC yang digunakan untuk pengangkutan BBM Pertalite tersebut,” kata Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Kamis, 10 April 2025.

Mobil tagki pertalite bercampur air di SPBU Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Dok. Pertamina Patra Niaga)

Polisi sudah menetapkan satu tersangka dari kasus tersebut.

Tersangka berinisial M (37) warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah yang merupakan sopir truk tangki pengangkut BBM tersebut.

Baca Juga: Pihak SPBU Trucuk Klaten Buka Suara soal Belasan Kendaraan Mogok setelah Isi Pertalite Diduga Campur Air: Baru Pertama Kali

M diduga telah sengaja mencampur BBM jenis Pertalite dengan air.

"Kami sudah melaksanakan penyelidikan dan penyidikan dengan hasil kami telah melakukan pemeriksaan kurang lebih 10 saksi."

"Di antaranya saksi korban, pihak SPBU termasuk penanggung jawab logistik."

Halaman:

Tags

Terkini