PORTALOKA.ID - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus pertalite bercampur air.
Peristiwa itu terjadi di SPBU 44.574.29 Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Petugas mengamankan lima botol berisi Pertalite yang bercampur dengan air.
Ada juga dua buku catatan persediaan BBM di SPBU Trucuk, dua catatan kualitas harian masing-masing produk BBM.
Baca Juga: Awak Mobil Tangki Pelaku Oplos BBM Pertalite dengan Air di SPBU Trucuk Diserahkan ke Polres Klaten
Polisi juga mengamankan dua lembar surat delivery order.
"Kami sudah melakukan penyitaan terhadap satu unit KBM truk Nopol S 8163 UC yang digunakan untuk pengangkutan BBM Pertalite tersebut,” kata Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Kamis, 10 April 2025.
Polisi sudah menetapkan satu tersangka dari kasus tersebut.
Tersangka berinisial M (37) warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah yang merupakan sopir truk tangki pengangkut BBM tersebut.
M diduga telah sengaja mencampur BBM jenis Pertalite dengan air.
"Kami sudah melaksanakan penyelidikan dan penyidikan dengan hasil kami telah melakukan pemeriksaan kurang lebih 10 saksi."
"Di antaranya saksi korban, pihak SPBU termasuk penanggung jawab logistik."