berita

Takut Motor Ditarik Leasing, Pria di Bandar Lampung Lapor Polisi Ngaku Dibegal dan Dianyiaya, Ternyata Kendaraannya Disembunyikan di Tempat Ini

Minggu, 6 April 2025 | 11:19 WIB
Pria di Bandar Lampung Ditangkap Polisi, Gegara Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal. (tribratanews-restabandarlampung.lampung.polri.go.id)

Baca Juga: Lansia Penggembala Bebek Tewas di Sawah Bobotsari Purbalingga Diduga Tersambar Petir, Begini Kondisinya saat Ditemukan

"Kemudian kami melakukan pendalaman,” ucap Kompol Kurmen Rubiyanto.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan MD akhirnya mengaku kalau sepeda motornya tidak hilang dirampas.

Namun, sepeda motor milik MD disembunyikan dirumah temannya.

"MD nekat membuat laporan palsu karena takut motornya ditarik oleh pihak leasing."

Baca Juga: 4 Pelajar SMA di Bandar Lampung Rudapaksa ABG Secara Bergiliran, Kenal di Medsos Lalu Diajak ke Kos

"Sudah 3 bulan menunggak angsuran,” tutur Kompol Kurmen Rubiyanto.

Dari kasus ini, polisi menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hijau, 2 buah kunci kontak, 1 lembar STNK, dan 1 lembar Laporan Polisi nomor : LP /B / 74 / SPKT / POLSEK TKT, tertanggal 04 April 2025.

"Terhadap pelaku, kita jerat dengan pasal 266 KUHPidana tentang laporan palsu dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan,” ujarnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini