berita

4 Preman Bersajam Minta Uang dan Ancam Pemudik di Sukanagara Cianjur, Bermula dari Pepet Kendaraan Begini Endingnya

Minggu, 6 April 2025 | 08:28 WIB
Polres Cianjur Ringkus Preman Bersajam, yang Ancam Pemudik di Cianjur. (tribratanews.jabar.polri.go.id)

Baca Juga: 4 Fakta Balita Tewas Tenggelam di Kolam Renang Bantul Yogyakarta, Ditemukan oleh Tetangga dan Tidak Ditemukan Bekas Kekerasan

Para pelaku yakni berinisial AR, AP, A, dan HD.

Petugas kepolisian menemukan 2 bilah golok sepanjang sekitar 60 cm yang disembunyikan di bawah jok mobil para pelaku.

Selain senjata tajam, polisi juga menyita 3 pakaian ormas dan 1 unit mobil Toyota Avanza biru metalik bernomor polisi B 8352 TL beserta STNK.

Atas perbuatannya, AR, AP, A, dan HD dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 335 KUHP.

Baca Juga: Inspirasi dari Desa Wunut, Desa BRILiaN yangMembagikan THR Hingga Sediakan Jaminan Sosial Untuk Warganya

Para pelaku terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

Polres Cianjur mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari.

Masyarakat diminta segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak kepolisian. ***

Halaman:

Tags

Terkini