PORTALOKA.ID - Kabar gembira bagi guru madrasah dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI).
Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan pengawas PAI akan segera cair.
Sebanyak 120.067 guru dan pengawas akan mendapatkan tunjangan tersebut sebelum Lebaran 2025.
Hal itu ditegaskan oleh Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Suyitno.
Baca Juga: SELAMAT! Guru Honorer Kemenag Dapat Kenaikan TPG Jelang Lebaran 2025, Segini Besarannya
Suyitno mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp828,1 miliar untuk TPG selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.
“Tunjangan profesi ini adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa di sekolah. Sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, kami ingin kesejahteraan mereka terus terjaga, agar mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulianya,” ungkap Suyitno dalam keterangannya, Sabtu, 15 Maret 2025.
Menurutnya, pencairan tunjangan profesi dilakukan sesuai tahapan dan setelah verifikasi berkas persyaratan telah terpenuhi.
“Saya meminta semua jajaran terkait mengupayakan data penerima sudah valid, dan mendorong agar tunjangan tersebut bisa cair sebelum Lebaran IdulfItri. Sehingga, para guru dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan mereka,” ungkap Suyitno.
Baca Juga: Guru Madrasah Akhirnya Bisa Tersenyum, Hilal Pencairan TPG Sudah Terlihat, Ini Jadwalnya
Tunjangan profesi ini akan diberikan kepada guru dan pengawas PAI yang memenuhi sejumlah syarat.
Syarat tersebut di antaranya:
- Aktif sebagai guru atau pengawas PAI yang terdaftar dalam aplikasi SIAGA PAI
- Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG)