PORTALOKA.ID - Sebanyak 8 orang diamankan Polisi Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
Delapan orang yang diamankan adalah HH, MH, AP, RI, AS, HS, FH dan MTI.
Mereka terlibat dalam kasus penggelapan mobil.
Modus operandi yang mereka gunakan yakni menyewa mobil Innova Reborn lalu menggadaikan kendaraan tersebut.
GPS di mobil tersebut juga mati.
Kapolsek Cicendo, Kompol Dadang Gunawan mengtakan pengungkapan kasus berawal dari laporan pemilik rental mobil.
Pemilik rental menyewakan kendaraannya kepada pelaku HH.
“Pelaku berinisial HH kita amankan di wilayah Cianjur."
"Dia yang menyewa kendaraan langsung kepada pemilik rental di Jalan Otten, wilayah Cicendo,” kata Kompol Dadang Gunawan.
Kompol Dadang Gunawan menjelaskan peran masing-masing pelaku.
MM turut membantu aksi kejahatan.
Sementara AP memalsukan data aplikasi agar identitas penyewa sulit dilacak.