Baca Juga: Kumpulan Kata-Kata Maaf Sebelum Ramadhan 2025, Singkat Padat untuk Status Medsos
Menurut astronom berdarah Gorontalo itu, kedua pilihan itu mempunyai alasan yang kuat dan tidak menyalahi prinsip penggunaan imkan rukyat.
"Menteri Agama perlu mendengar semua pandangan perwakilan ormas dan pakar untuk mengambil keputusan dengan pertimbangan kemaslahatan umat," pungkas Thomas Djamaluddin.***