KLATEN, PORTALOKA.ID - Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan Dinas Sosial Kabupaten Klaten, Jawa Tengah melakukan razia pekat, Senin, 24 Februari 2025.
Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 2025.
Sasaran razia yakni hotel kelas melati, panti pijat hingga traffic light jalan.
"Sasarannya hotel kelas melati, traffic light, panti pijat, dan lainnya yang disinyalir untuk praktik pelacuran dan asusila."
"Ini berdasarkan laporan masyarakat yang masuk," kata Kabid Penegakkan Perda Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Sulamto, Senin, 24 Februari 2025.
Penyusuran dilakukan di wilayah Kota Klaten sampai kawasan Wisata Prambanan.
Ada 15-20 hotel yang datangi tim gabungan.
Sebanyak 6 pasang tidak resmi terjaring razia.
Mereka pun tidak mau keluar dari kamar.
Akhirnya pintu berhasil didobrak oleh petugas.
Didapati pasangan tidak resmi di dalamnnya.
Petugas mendapati laki-laki sedang pura-pura tidur.