PORTALOKA.ID - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Unit Reskrim Polsek Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ia adalah MAR (27) yang mencuri di Cicalengka Wetan.
Tak sendiri, MAR beraksi bersama temannya, E.
Kapolsek Cicalengka, Kompol Deni Rusnandar menjelaskan kejadian bermula saat korban RR kehilangan sepeda motor Honda Genio warna hitam, Rabu, 2 Februari 2025.
Kendaraan dengan nomor polisi D-2228-VFB itu diparkir di halaman rumah saksi, Agus Muhyidin, di Kampung Sirna Galih.
Dua pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Pelaku E masuk ke halaman rumah yang tak terkunci lalu menjebol kunci kontak motor korban.
Sementara pelaku MAR menunggu di luar.
"Aksi E dan MAR terbongkar saat saksi Agus Muhyidin mengejar kedua pelaku," ucap Kompol Deni Rusnandar.
Kedua pelaku pun berupaya melarikan diri mengendarai sepeda motor masing-masing.
Namun saat itu, pelaku yang bawa motor curian bersenggolan dengan kendaraan pelaku lain.
Hal itu menyebabkan MAR terjatuh.