KUPANG, PORTALOKA.ID - Seorang warga Kota Raja (Koja) Kupang berinisial IMF (39) ditemukan gantung diri di kamarnya.
Peristiwa tersebut terjadi di dalam kamar tidur rumah korban yang berlakasi di Kelurahan Oetete, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu, 22 Februari 2025 pagi.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R.J.H Manurung menerangkan, korban selama ini tinggal bersama KF (55) yang merupakan bapak kecil dan FAF (72), mama besar korban.
"Berdasarkan keterangan dari saksi FAF, ia meminta saksi KF untuk melihat korban di dalam kamarnya karena sejak Jumat, 21 Februari 2025 dipanggil-panggil tidak ada jawaban," ujar Kombes Pol Aldinan dalam keterangannya.
Saksi KF kemudian mengetuk pintu kamar korban tetapi tidak ada jawaban.
Ia lalu mendobrak jendela kamar dan melihat korban dengan posisi sedang berlutut dan tali rafia berwarna kuning terikat di bagian leher.
"Keadaan sudah meninggal dunia," kata mantan penyidik Bareskrim Polri tersebut.
Dikatakan Kombes Pol Aldinan, saksi KF kemudian melaporkan kejadian itu kepada FAF dan tetangga sekitar.
Baca Juga: Buaya Terkam Pemancing di Danau Tuadale Kupang Barat, Korban Alami Luka Serius
Mereka lalu mendobrak pintu kamar korban dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Koja Raja.
Mendapatkan laporan adanya praktik bunuh diri, anggota piket Polsek Koja langsung menuju ke lokasi kejadian untuk mengamankan TKP dengan memasang garis polisi.
Pihak kepolisian juga melakukan olah TKP dan menginterogasi para saksi.
Menurut pengakuan saksi KF atau bapak kecil korban, sehari sebelum kejadian tersebut yakni pada Jumat, 21 Februari 2025 sekitar pukul 08.00 WITA, KF melihat korban duduk sendiri di depan rumah dalam keadaan termenung dan tatapan mata yang kosong.