Kamis, 4 Juni 2026

THR dan Gaji ke-13 PNS 2025 Kapan Cair? Ini Jadwalnya Sesuai Peraturan Pemerintah yang Baru

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 11 Februari 2025 | 06:36 WIB
Ilustrasi - Perkiraan jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 bagi PNS (Web BKD)
Ilustrasi - Perkiraan jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 bagi PNS (Web BKD)

PORTALOKA.ID - Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan akan cair.

Hal itu disampaikan oleh dua menteri yang terkait dengan kebijakan ini, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani dan MenPAN RB Rini Widyantini.

Sebelumnya beredar isu bahwa THR dan gaji ke-13 akan dihapuskan.

Pengapusan tersebut imbas dari instruksi Presiden Prabowo Subianto soal penghematan anggaran.

Baca Juga: Alhamdulillah! Istana Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Cair: Bukan Bagian yang Diefisienkan

Kabar itu pun menimbulkan perdebatan di kalangan PNS. Pasalnya, THR dan gaji ke-13 merupakan penghasilan tambahan yang sangat dinantikan.

Namun akhirnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bernafas lega.

Menkeu Sri Mulyani memastikan THR dan gaji ke-13 akan cair.

Ia menyebut pemerintah telah menyiapkan anggarannya.

Baca Juga: Alhamdulillah, PPPK Dapat Ikuti Seleksi CPNS Tanpa Mundur dari Jabatan Sebelumnya

"Insyaallah (cair) sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu aja ya," ujar Sri Mulyani kepada awak media, Kamis, 6 Februari 2025.

Hal senada juga disampaikan MenPAN RB Rini Widyantini.

Rini mengatakan, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah disiapkan instansi masing-masing.

"Gaji ke-13 dan THR untuk ASN, kemarin Bu Menteri Keuangan kan sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah," kata Rini.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X