Baca Juga: Polres Klaten Tangkap 2 Pria Pelaku Peredaran Sabu di Troketon Pedan, Ini Daftar Barang Buktinya
Polisi kemudian melakukan pengembangan di wilayah Wangon, Kabupaten Banyumas.
Petugas menemukan barang bukti tambahan berupa sedotan, klip plastik, dan peralatan lain yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Total barang bukti yang diamankan meliputi yakni 1 paket sabu, Alat hisap sabu (bong), Timbangan digital, Plastik klip kecil dan besar, 2 unit ponsel Redmi, Kendaraan Daihatsu Sigra abu-abu dengan nomor polisi R 1070 LJ.
TWH kini ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkotika.
Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” Ipda Galih. ***
Artikel Terkait
4 Fakta Pemuda Asal Brebes Ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Banyumas, Diduga Pengedar Sabu hingga Deretan Barang Buktinya
Polresta Surakarta Ungkap Kasus Narkoba di Kota Solo, 2 Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti Sabu
Sat Resnarkoba Polresta Surakarta Berhasil Amankan 13 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba dengan Barang Bukti 57,71 Gram Sabu
4 Fakta 2 Pria Dibekuk Polres Sukoharjo di Kartasura Gegara Kasus Narkoba, Pelaku Bertingkah Mencurigakan hingga Sabu akan Diambil Pembeli
Polres Klaten Tangkap 8 Tersangka Narkotika, Ribuan Pil dan 48 Gram Sabu Disita, Pengedar Sasar Pelajar, Buruh Pabrik hingga Sopir Truk
Pria 45 Tahun Ditangkap Polres Kebumen Gegara Kasus Sabu, Ini Daftar Barang Buktinya
Pemuda Pengedar Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Cilacap, 1 Orang Masih Buron
Polres Klaten Tangkap 2 Pria Pelaku Peredaran Sabu di Troketon Pedan, Ini Daftar Barang Buktinya
4 Fakta Penangkapan 2 Pria Pelaku Peredaran Sabu di Troketon Pedan Klaten, Berawal dari Laporan Warga hingga Sederet Barang Bukti yang Disita Polisi
Residivis Narkoba Ditangkap Polres Wonogiri karena Kedapatan Memiliki Sabu, Begini Kronologinya