BOGOR, PORTALOKA.ID - Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Seorang anak berinisial SRS (10) menjadi korban tindakan pelecehan oleh tetangganya sendiri, pria berinisial A (35).
Kejadian ini berlangsung di rumah pelaku pada Rabu, 1 Januari 2025.
Kronologi Kejadian
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor, Ipda Ndaru, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban bermain ke rumah anak pelaku yang berinisial SN (5).
Saat SN pergi mandi, korban bermain di sekitar dapur pelaku.
Melihat kesempatan tersebut, pelaku membujuk korban dengan memberikan uang Rp5.000,00.
Setelah itu, pelaku memaksa korban masuk ke kamarnya dan melakukan tindakan pelecehan.
Pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian ini kepada siapa pun.
Baca Juga: PSSI Umumkan Shin Tae-yong Dipecat dari Kursi Kepala Pelatih Timnas Indonesia
Namun, malam harinya, korban merasa sakit dan ditemukan mengalami luka pada bagian vitalnya.
Hal ini kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib oleh keluarga korban.
Tindak Lanjut Polisi
Artikel Terkait
Tolak Normalisasi Perlakuan Pelecehan Seksual, Begini Reflek Fuji Saat Area Sensitifnya Disentuh Orang Tak Dikenal
Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak 10 Tahun di Sleman Yogyakarta, Sudah Dilakukan Berkali-kali, Dilaporkan Tetangga
5 Fakta Ayah Kandung Rudapaksa Anak 10 Tahun di Sleman Yogyakarta, Lakukan Kekerasan Fisik dan Ibu Korban Tak Berani Lapor
Pak Guru TK Rudapaksa 19 Bocah Laki-laki di Bawah Umur di Sleman Yogyakarta, Terungkap Gegara Ada Video Asusila
Pria di Temanggung Nekat Rudapaksa Siswi SD hingga 6 Kali, Diancam Foto Syur Disebar
Kronologi Pria di Temanggung Nekat Rudapaksa Siswi SD 6 Kali, Berawal dari Chat WA Janjian di Kolam Renang dengan Pacar
Berawal dari Chat WA, Siswi SD di Temanggung Jadi Korban Rudapaksa Ayah Pacarnya Sebanyak 6 Kali, Ini Fakta-faktanya
Keji, Seorang Lelaki di Bambanglipuro Bantul Tega Rudapaksa Adik Iparnya yang Masih di Bawah Umur, Ternyata Pelaku Manfaatkan Hal Ini