Baca Juga: Kerap Meresahkan, Dua Anggota Gangster Diamuk Warga di Parungpanjang Bogor
Meskipun tingkat pengalaman buruk masyarakat lebih tinggi, tetapi 68% mengaku tidak pernah lapor terhadap lembaga berwenang.
Adapun, persentase pengalaman buruk secara lebih detailnya yaitu sebagai berikut:
1. Pungutan liar (pungli) sebanyak 44,9%.
2. Keterlambatan respon atau penanganan kasus yang lama sebanyak 34,8%.
3. Pelayanan yang tidak ramah atau kasar sebanyak 31%.
4. Ketidakadilan dalam penegakan hukum sebanyak 20,3 %.
5. Lain-lain sebanyak 24,6%.***
Artikel Terkait
Aksi Pemberani Aipda Anditya Munartono, Gugur Usai Selamatkan Pengunjung Pantai Pangandaran Jawa Barat
Santer Rumor Pemecatan Shin Tae-yong Gegara Unggahan Exco PSSI Kairul Anwar
Duh! Grebek Warung Kopi Cetol Gondanglegi Malang, Polisi Temukan 7 Anak Perempuan di Bawah Umur
Kenal Lewat Media Sosial, Seorang ABG Cabuli dan Bawa Kabur Bocah Perempuan ke Hotel di Wonogiri, Begini Kronologinya
Ini Panduan Makan Bergizi Gratis di Pesantren yang Diterbitkan Kemenag Beserta Jadwalnya
Resep Kari Tempe Tahu dan Telur ala Chef Rudy Choirudin, Aromanya Bikin Perut Keroncongan, Simak Cara Membuatnya