Kamis, 4 Juni 2026

Ibu Muda di Sikka Tewas Usai Tabrak Rumah pada Malam Natal, Begini Kronologinya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 26 Desember 2024 | 21:02 WIB
Kondisi sepeda motor ibu muda di Sikka, NTT yang tewas dalam kecelakaan tunggal (Tribrata News Polres Sikka)
Kondisi sepeda motor ibu muda di Sikka, NTT yang tewas dalam kecelakaan tunggal (Tribrata News Polres Sikka)

SIKKA, PORTALOKA.ID - Nasib naas dialami seorang ibu muda di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia tewas dalam sebuah kecelakaan tunggal.

Korban bernama Chairunisa Rahmadani Putri (25) tewas usai sepeda motor yang dikendarainya menabrak sebuah rumah.

Insiden itu terjadi jalan umum jurusan Magepanda-Maumere, tepatnya di depan TK Didi Dodo, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu, 25 Desember 2024 sekitar pukul 23.50 WITA.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Mobil SUV Daihatsu Terios Terperosok ke Sungai di Sempor Kebumen, Jalanan Berkelok dan Sempit

Kronologi Kecelakaan

Dilansir dari Tribrata News Polres Sikkan, kecelakaan maut itu bermula saat korban melaju dari arah Barat (Magepanda) menuju arah Timur (Maumere) dengan mengendarai sepeda motor Beat warna hitam bernomor polisi EB 5614 BS.

Saat melintas di lokasi kejadianyang merupakan tikungan halus, diduga korban tidak dapat mengendalikan kendaraanya sehingga keluar jalur.

Korban yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi kemudian menabrak sebuah rumah.

Baca Juga: Mahasiswa S2 Hukum, Jadi Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Gadis di Yogyakarta saat Malam Natal

Akibat benturan keras, korban mengalami luka serius di bagian dahi dan bibir. Meski sempat dilarikan ke RSUD Tc. Hillers Maumere, nyawanya tidak tertolong.

Kondisi lalu lintas saat kecelakaan terjadi dalam keadaan relatif sepi.

Namun, minimnya penerangan di area tersebut menjadi salah satu faktor risiko bagi pengguna jalan.

Tim Satlantas Polres Sikka yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X