Kamis, 4 Juni 2026

KPU Klaten Bakar Ribuan Surat Suara Sisa dan Rusak Pilkada 2024

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 27 November 2024 | 07:32 WIB
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Klaten, Jawa Tengah membakar ribuan surat suara.  (Tim Portaloka.id)
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Klaten, Jawa Tengah membakar ribuan surat suara. (Tim Portaloka.id)

KLATEN, PORTALOKA.ID - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Klaten, Jawa Tengah membakar ribuan surat suara.

Surat suara yang dimusnahkan berjumlah 147 surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Selain itu juga ada 5.158 surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten.

Pemusnahan dilakukan pada H-1 pemungutan suara yang digelar Rabu, 27 November 2024.

Baca Juga: KPU Klaten Menggelar Lomba Photobooth Challenge di TPS, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini! Ada Hadiah Menarik Lho!

Kegiatan itu dilaksanakan di halaman kantor KPU Klaten, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Selasa malam, 26 November 2024.

Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar di sebuah tong menggunakan bahan bakar minyak (BBM).

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Klaten, Jawa Tengah membakar ribuan surat suara. (Tim Portaloka.id)

Surat suara dimusnahkan karena jumlahnya kelebihan hingga ada yang rusak.

Kerusakan surat suara di antaranya bercak tinta, berbayang, hingga terlipat.

Baca Juga: Detik-detik Adu Banteng Truk Merah vs Truk Kuning di Balak Cawas Klaten, Terlihat Ada Kepulan Asap

Ketua KPU Klaten, Primus Supriono mengatakan surat suara yang digunakan tidak boleh lebih dari jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen.

Jumlah DPT di Klaten pada Pilkada sebanyak 973.342 orang.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Klaten, Jawa Tengah membakar ribuan surat suara. (Tim Portaloka.id)

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X