Baca Juga: Langkah Nyata BRI Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp764,8 triliun
Agus melanjutkan, perseroan juga melakukan browsing ke berbagai website judi online secara aktif untuk melakukan pendataan.
Jika ditemukan indikasi penggunaan rekening BRI untuk menampung dana top up atau deposit guna bermain judi online, maka tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.
Selain memblokir rekening terkait, BRI juga terus memperkuat mekanisme pengawasan, teknologi deteksi dini, dan edukasi kepada masyarakat.
Nasabah diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi serta rekening guna mencegah penyalahgunaan.
Baca Juga: Tegas Berantas Judi Online, Prabowo Mengaku Tahu Siapa Dalangnya: Aktor Utamanya Banyak
"Langkah tegas yang kami ambil adalah bukti bahwa BRI tak pernah berhenti berinovasi dan berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem perbankan yang aman dan terpercaya. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan, termasuk diantaranya judi online," tambah Agus Sudiarto.
Langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen BRI untuk terus menegakkan etika perbankan yang sehat dan mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang aman dan Sejahtera serta bebas dari perjudian online dan aktivitas ilegal lainnya.***
Artikel Terkait
Resep Nasi Goreng Tomat ala Chef Rudy Choirudin, Masaknya Sat Set Anti Ribet, Buat Bisnis Kuliner Oke Banget
Mayat Misterius Tergeletak di Ring Road Utara Yogyakarta, Ternyata Korban Tabrak Lari
2 Pelaku Tabrak Lari di Ring Road Utara Sleman Yogyakarta Berhasil Diamankan, Polisi: Kita Tangkap di Rumahnya
20 Link Download Poster Hari Guru Nasional 2024 Gratis, Bisa Diedit Sesuai Kebutuhan Buat Status Medsos
Tanpa Oven dan Mixer, Ini Cara Mudah Bikin Brownies Puding Karamel, Cuma Modal Roti Tawar
Kebakaran Hebat Landa Tempat Penitipan Motor Karyawan Pabrik di Boyolali, 36 Kendaraan Ludes Terbakar