Kamis, 4 Juni 2026

Viral Bang Jago Pukul dan Buang Kunci Pemotor di Demangan Jogja, Ternyata Pakai Mobil Pinjaman

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Minggu, 10 November 2024 | 14:07 WIB
Ilustrasi - Viral Bang Jago Pukul dan Buang Kunci Pemotor di Demangan Jogja, Ternyata Pakai Mobil Tetangga (Freepik)
Ilustrasi - Viral Bang Jago Pukul dan Buang Kunci Pemotor di Demangan Jogja, Ternyata Pakai Mobil Tetangga (Freepik)

Baca Juga: Nasi Goreng Kampung, Cocok Jadi Ide Jualan di Musim Hujan, Dijamin Bikin Nagih Pelanggan

Dari tindakan ini pelaku diduga lakukan Tindak Penganiayaan dan disangkakan Pasal 351 KUHP.

"Benar bahwa Satresrkim Polresta Jogja telah mengungkap dugaan Tindak Penganiayaan terhadap seseorang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP," tandasnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X