Minggu, 19 Juli 2026

Prabowo Ingin Pengawasan Tindak Korupsi Makin Ketat: Tegakkan Hukum dengan Tegas

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Senin, 28 Oktober 2024 | 15:13 WIB
Prabowo Ingin Pengawasan Tindak Korupsi Makin Ketat (Istimewa)
Prabowo Ingin Pengawasan Tindak Korupsi Makin Ketat (Istimewa)

PORTALOKA.ID - Presiden RI Prabowo Subianto menekankan komitmen yang besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Prabowo memiliki strategi khusus untuk mengurangi tindakan korupsi.

Dalam wawancara eksklusif bersama SCTV, Prabowo mengatakan akan memberikan sistem pengawasan yang ketat untuk memberantas korupsi. Selain itu, Prabowo juga akan menegakkan hukum dengan tegas.

“Kita harus punya sistem pengawasan yang ketat dan kembali tekad untuk menegakkan hukum dengan tegas,” kata Prabowo.

Prabowo menambahkan banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi tindakan korupsi, salah satunya dengan sistem yang benar.

Baca Juga: Kecelakaan Scoopy vs 2 Mobil di Bantul Yogyakarta, Pengendara Brio Tidak Punya SIM A, 1 Korban Terluka

“Tapi yang terutama adalah kita harus mencari sistem yang benar, tapi sekarang dengan digitalisasi, dengan komputerisasi, dengan Ai ini saya kira banyak yang bisa dikerjakan untuk mengurangi korupsi,“ ucapnya.

Selain memiliki sistem yang benar, Prabowo mengatakan dirinya juga akan memberikan jaminan kualitas hidup yang baik bagi para pengambil kebijakan. Menurutnya, cara ini dapat membuat para pejabat tidak merasa kekurangan.

“Kita harus menjamin kualitas hidup yang cukup dan yang baik untuk para pengambil keputusan yang penting,” ungkapnya.

Di sisi lain, Prabowo pun mengimbau kepada para menteri dan jajarannya untuk tidak memiliki sifat serakah dan tidak mementingkan kepentingan pribadi.

Baca Juga: Prabowo Sebut Anak Indonesia Tidak Boleh Lapar, yang Tidak Setuju Jangan Ikut Pemerintahan Saya

“Menurut saya yang lebih parah adalah keserakahan, serakah nafsu yang sangat besar untuk mengeruk kekayaan yang sebesar-besarnya agar dia bisa berkuasa panjang,” tutup Prabowo.***

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X